Resmi Dibuka Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri 2022, Cek Syarat dan Cara Mendaftar

- 12 September 2022, 18:00 WIB
/

UTARA TIMES - Berikut informasi resmi pembukaan pendaftaran penerimaan Tamtama Polri 2022.

Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) resmi membuka pendaftaran penerimaan Tamtama Polri 2022, mulai hari ini Senin, 12 September 2022.

Dibukanya pendaftaran penerimaan Tamtama Polri 2022 ini, demi memenuhi kebutuhan anggota di kepolisian.

Bagi para pemuda-pemudi Indonesia yang ingin mendaftar penerimaan Tamtama Polri 2022, dapat membuka website penerimaan.polri.go.id.

Baca Juga: Download dan Nonton Miracle in Cell No 7 Korea Sub Indo Full HD Legal Resmi Gratis Tinggal Klik di Sini!

Pendaftaran penerimaan Tamtama Polri ini dibuka untuk umum, siapapun berhak mendaftar jika memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang tertera.

Informasi pendaftaran penerimaan Tamtama Polri 2022 ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy. "Benar," ujar dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Iqbal menuturkan, penerimaan Tamtama Polri 2022 ini terbuka untuk Tamtama Brimob dan Tamtama Polair. "Rekrutmen ini merupakan penerimaan Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri," jelas dia.

Baca Juga: Terbaru! Kalender Bulan Oktober 2022: Tanggal Merah, Hari Libur Lengkap Hari Besar Nasional dan Internasional

Jumlah peserta didik yang dibutuhkan sebanyak 1.600 orang, terdiri dari 1.500 orang Tamtama Brimob dan 100 orang Tamtama Polair.

Nantinya, peserta didik akan menjalani pendidikan selama lima bulan di Pusik Brimob Watukosek Jawa Timur untuk Brimob, serta di Pusdik Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta untuk Polair.

Baca Juga: Prediksi Bayern Munchen vs Barcelona di Liga Champions 2022 Lengkap H2H dan Perkiraan Line Up

Dan berikut 

Berikut persyaratan dan tata cara pendaftaran Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:

Persyaratan umum penerimaan Tamtama Polri

Dikutip dari pengumuman Polda Jawa Tengah Nomor: Peng/19/IX/DIK.2.1.2022, berikut persyaratan umum penerimaan Tamtama Polri:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
  4. Berijazah paling rendah SMU/sederajat
  5. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
  6. Sehat jasmani dan rohani Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK)
  7. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakukan tidak tercela.

Baca Juga: Prediksi Sporting Lisbon vs Tottenham Hotspur di Liga Champions: Ada H2H, Kabar Tim, Prediksi Skor

Berikut persyaratan khusus penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:

  • Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
    Berijazah:
  • Tamtama Brimob SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
  • Tamtama Polair SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan Paket B) dengan kriteria lulus SMK Jurusan Pelayaran dengan kriteria lulus Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
  • Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan.
  • Tinggi badan minimal 165 cm (pria), khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.
  • Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  • Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
  • Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
    Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
  • Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
  • Membuat surat pernyataan bermeterai bahwa tidak akan mempercayai pihak-piak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
  • Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
  • Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
  • Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:
    Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi
  • Bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.

Baca Juga: Prediksi Skor Liverpool Vs Ajax Penyisihan grup A Liga Champions, Beserta Line Up dan Jadwal Tayang 


Cara pendaftaran penerimaan Tamtama Polri secara online 2022

Berikut tata cara pendaftaran penerimaan Tamtama Polri 2022:

  • Pendaftar membuka situs penerimaan anggota Polri di alamat penerimaan.polri.go.id.
  • Pendaftar memilih jenis seleksi Tamtama Polri pada halaman utama situs.
  • Mengisi form registrasi dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Dinas Dukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format dalam situs.
  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online dan mengeceknya kembali.
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password.
  • Keduanya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan dan nilai setiap tahapan seleksi pendaftar).
  • Selanjutnya, mengunggah berkas pendaftaran yang dibutuhkan pada halaman yang disediakan.
  • Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
  • Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.***

 

Editor: Dwi Maratus Sholihah

Sumber: penerimaan.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x