UTARA TIMES - Mahfud MD berikan komentar terkait salah satu janji dari Komjen Listyo Sigit Prabowo yang nantinya akan menjadi Kapolri baru menggantikan Idham Aziz.
Menurut Mahfud janji yang diberikan oleh Komjen Listyo Sigit tidak banyak diberitakan oleh media, namun hal ini sangat penting. Janji tersebut juga mendapatkan tepukan meriah dari Komisi III DPR.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam cuitan di akun Twitter miliknya @Mohmahfudmd.
Baca Juga: Liga Inggris Malam Ini: Liverpool vs Burnley, Kabar Terbaru dari Kedua Tim
“Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl ‘Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan’. Ini penting” ujar Mahfud
Sebelumnya Komjen Listyo Sigit Prabowo telah memaparkan 16 program utamanya sebagai Kapolri nanti di depan Komisi III DPR RI dalam fit and Proper test.
Baca Juga: Listyo Sigit Akan Aktifkan PAM Swakarsa, Para Aktivis Kamisan Sebut Abai Sejarah Kekerasan
Komjen Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan tentang konsep Pemolisian prediktif yang disampaikan juga pada saat fit and proper test Kapolri.
Baca Juga: Nina Agustina Resmi Ditetapkan KPU Sebagai Bupati Terpilih Di Pilkada Indramayu 2020