Setelah membaca beberapa komentar tersebut, Tretan Muslim menyarankan agar ciri khas birokrasi Indonesia jangan dipakai terlebih dahulu.
“@KemenkesRI tolong ciri khas birokrasi indo fotocopy2 jangan dipake dulu,” cuit Tretan Muslim.
Menurut Tretan Muslim, syarat tersebut seharusnya tidak dipakai di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. Mengingat dalam kondisi darurat dan berbahaya.
Tretan Muslim pun mempertanyakan mengapa fotokopi KTP selalu menjadi syarat untuk mengurus sesuatu di Indonesia.
“Ini kan pandemi, darurat, bahaya, DARURAT,” tulisnya.
“DARURATTT WOYYYYY, KOQ MASIH HARUS FOTOCOPY YA HALOO @KemenkesRI,” tandas Tretan Muslim menanggapi vaksinasi Covid-19 yang terkendala karena fotokopi KTP.***