Siap-siap! 24 Ruas Jalan di Jakarta akan Dilakukan Uji Emisi Kendaraan 2022

- 25 Februari 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi/Siap-siap! 24 Ruas Jalan di Jakarta akan Dilakukan Uji Emisi Kendaraan 2022
Ilustrasi/Siap-siap! 24 Ruas Jalan di Jakarta akan Dilakukan Uji Emisi Kendaraan 2022 /Abidin/Jurnal Medan

Baca Juga: Beberapa Amalan Ibadah yang Dapat Dilakukan Bagi Perempuan Haid dan Nifas

Kemudian bagi kendaraan yang belum lolos uji emisi akan diarahkan ke tempat uji emisi yang telah disediakan di lokasi tempatnya berlangsungnya kegiatan.

Tiyana juga menyampaikan, bahwa terciptanya emisi kendaraan yang memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang diharapkan bisa meningkatkan perbaikan kualitas udara di Ibu Kota.

"Uji emisi merupakan pengukuran gas buang kendaraan bermotor untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan. Uji emisi juga bermanfaat untuk mengukur kualitas mesin dari setiap kendaraan,” jelasnya.

Uji emisi kendaraan yang akan diberlakukan di Jakarta ini juga untuk mengetahui kadar zat berbahaya di lingkungan.

“Dengan menguji emisi akan diketahui kadar zat yang berbahaya atau tidak bagus untuk lingkungan," ungkap Tiyana.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Cianjurpedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah