Untuk itu bagi masyarakat yang belum mendaftarkan diri mendapatkan Banpres BPUM 2021 bisa segera mendaftarkan ke Diskopindag Kabupaten Indramayu.
Lebih lanjut, Menurut Didi antusias masyarakat terutama pelaku UMKM di Kabupaten Indramayu untuk mengajukan BPUM sangat besar
“Masyarakat sangat antusias untuk mengajukan BPUM ini, namun pengajuan pada tahun 2021 ini belum ada proses realisasi atau pencairan,” kata Didi.***