Gerakan Nasional Wakaf Uang Diluncurkan, Sri Mulyani : Total Terkumpul Rp328 Miliar Dukung Pertumbuhan Ekonomi

26 Januari 2021, 09:58 WIB
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan laporan pada Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah Tahun 2021 / Foto: Humas/Rahmat/

UTARA TIMES - Peresmian Gerakan Nasional Wakaf Uang dilakukan oleh Presiden Joko Widodi (Jokowi) Senin, 25 Januari 2021 bersamaan dengan Peresmian Brand Ekonomi Syariah.

Hal tersebut disambut baik Mentri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pasalnya Pemerintah tengah fokus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi.

“Sejalan dengan berkembangnya sektor ekonomi dan keuangan syariah, sektor dana sosial syariah atau filantropi Islam yang mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf juga merupakan bagian yang berpotensi sangat strategis untuk dikembangkan,” ujar Menkeu Sri Mulyani sebagaimana dilansir dari Setkab.go.id.

Baca Juga:  Berikut 3 Menu Makanan yang Diprediksi Menjadi Tren 2021

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 26 Januari 2021: Andin Memutuskan Kembali Bersama Aldebaran?

Sebagai bentuk pengembangan tersebut, Pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan lembaga terkait meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang yaitu gerakan berupa program edukasi dan sosialisasi wakaf uang yang diharapkan dapat meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

“Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang lebih cepat dan luas, serta mempercepat visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” lanjutnya.

Baca Juga: Awas Hoax! Pemilik SIM A dan C Dapat BLT Covid-19 Rp900 Ribu Cek Fakta Sebenarnya

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa sampai dengan 20 Desember 2020, total wakaf uang telah terkumpul mencapai Rp328 miliar, sedangkan project-based wakaf mencapai Rp597 miliar.

Selain itu, tahun lalu BWI dan para nazir (pengelola) memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikannya pada Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS).

CWLS merupakan sebuah instrumen baru yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan yang imbal hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai program sosial.

Baca Juga: Piala FA Tadi Malam: Wycombe vs Tottenham 1-4, Fakta-fakta Menarik Usai Pertandingan

“Saat ini sudah terkumpul lebih dari Rp54 miliar dalam bentuk Cash Wakaf Linked Sukuk,” tambahnya.

Mengingat jumlah dan antusiasme partisipasi masyarakat dalam wakaf, para stakeholder atau pemangku kepentingan akan mengembangkan pengelolaan wakaf uang untuk memperkuat Islamic Social Safety Net.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Jatuh Pada Hari ini, Niatnya Begini

Menkeu optimis dengan pengelolaan yang amanah, transparan dan profesional, wakaf uang dan instrumen keuangan berbasis wakaf dapat membantu percepatan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Setkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler