Mekanisme penyaluran Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus. Artinya, satu kali pencairan pekerja akan menerima uang subsidi sebesar 1 juta rupiah.
Demikianlah informasi yang dapat disampaikan tentang mekanisme dan tahapan penyaluran BSU 2021 kepada pekerja/buruh penerima.***