Ini 3 Titik Wilayah Kota Balikpapan Yang Akan Diterapkan Tilang Elektronik Oleh Polda Kaltim

- 6 Februari 2021, 09:19 WIB
Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

Jenis pelanggaran yang difokuskan meliputi penggunaan helm bagi kendaraan bermotor dan seat belt (sabuk pengaman) bagi kendaraan roda empat yang sering dilanggar oleh masyarakat.

Mekanisme sanksi yang diterapkan juga sama dengan Polda lainnya yakni pemblokiran STNK pada kendaraan bila sanksinya tidak diselesaikan terlebih dahulu.***

 

 

Halaman:

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah