UTARA TIMES- Polda Kaltim tengah mempersiapkan program tilang eletronik di wilayah Kota Balikpapan untuk diterapkan pada April 2021 mendatang.
Terdapat 3 titik utama sebagai tahap awal dalam penerapan sistem tilang elektronik atau E-TLE di wilayah kota Balikpapan yaitu kawasan Lapangan Merdeka, Simpang Balikpapan Plaza, dan Simpang Beruang Madu.
Polda Kaltim juga berencana untuk menjadikan kawasan jalan Sudirman sebagai contoh penerapan sistem tilang eletronik sehingga ketertiban berkendara pada masyarakat dapat meningkat.
Baca Juga: Polda Kaltim Terapkan Tilang Elektronik di Kota Balikpapan Pada Bulan April 2021
Baca Juga: Kota Cirebon Bersiap Terapkan Tilang Elektronik Di 6 Titik Ruang Jalan, Berikut Daftarnya
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol. Singgamata sebagaimana dikutip dari Tribata News.
“untuk awal hanya ada enam kamera pengawas yang akan dipasang dan sekarang sudah proses, kami berharap ruas Jalan Sudirman akan menjadi percontohan” ujarnya.
Penerapan tilang elektronik ini diharapkan akan meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara di Kota Balikpapan. Selain itu, program ini juga sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 6 Februari 2021 Full Episode, Akhirnya Aldebaran Bawa Andin Pulang ke Rumahnya