UTARA TIMES – Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta masih dibuka sampai tanggal 30 Juni 2021.
BLT UMKM Rp1,2 juta adalah program pemerintah untuk membantu para pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19.
Melalui program BLT UMKM ini pelaku usaha mendapat kesempatan menerima bantuan sokongan modal usaha berupa uang tunai sebesar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Hati-Hati Penipuan BLT, Berikut Link Resmi Mudah Diakses
Program BLT UMKM Rp1,2 juta bertujuan untuk mendorong dan menyemangati para pelaku usaha agar tetap menjalankan usahanya meski diterpa Covid-19.
Berikut ini cara mendaftar untuk mengikuti program BLT UMKM Rp1,2 juta:
Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten atau Kota domisili.
Siapkan dokumen seperti KTP, KK, serta NIB atau SKU pada saat pendaftaran.
Isi formulir pendaftaran.