Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Dibuka, Begini Cara Daftar dan Syarat-syaratnya

- 18 Juni 2021, 15:32 WIB
BLT UMKM 1,2 JUTA
BLT UMKM 1,2 JUTA /Pixabay/ EmAji/

UTARA TIMES – Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta masih dibuka sampai tanggal 30 Juni 2021.

BLT UMKM Rp1,2 juta adalah program pemerintah untuk membantu para pelaku usaha yang terkena dampak Covid-19.

Melalui program BLT UMKM ini pelaku usaha mendapat kesempatan menerima bantuan sokongan modal usaha berupa uang tunai sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan BLT, Berikut Link Resmi Mudah Diakses

Program BLT UMKM Rp1,2 juta bertujuan untuk mendorong dan menyemangati para pelaku usaha agar tetap menjalankan usahanya meski diterpa Covid-19.

Berikut ini cara mendaftar untuk mengikuti program BLT UMKM Rp1,2 juta:

Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten atau Kota domisili.

Siapkan dokumen seperti KTP, KK, serta NIB atau SKU pada saat pendaftaran.

Isi formulir pendaftaran.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah