Berikut Dampak dari Rangkap Jabatan Pegawai BUMN, KPPU Belum Ada Tanggapan

- 24 Maret 2021, 19:44 WIB
Ilusrasi Pegawai BUMN dengan gaji tertinggi.*
Ilusrasi Pegawai BUMN dengan gaji tertinggi.* //Instagram/@ombudsmanri137

UTARA TIMES – Kabar terkini datang dari pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan aksi rangkap jabatan, pasalnya Komite Pengawasan Persaingan
Usaha (KPPU) belum menanggapi hal ini.

Maraknya isu Pegawai BUMN yang rangkap jabatan dengan posisi petinggi di perusahaan Swasta memberikan dampak buruk bagi keberlangsungan hidup, KPPU perlu menindaklanjuti isu yang beredar.

Dampak nyata yang dirasakan dari rangkap jabatan pegawai BUMN adalah tidak ada pemerataan dalam segi perekonomian, perjanjian kerja sama dengan pihak luar, dan terciptanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga: Rilis Spoiler Lengkap One Piece 1008: Dari Kemunculan Orochi Sampai Kemunculan Oden

Rangkap Jabatan dari Pegawai BUMN cukup meresahkan masyarakat, pasalnya Pegawai BUMN tersebut memiliki jabatan tinggi di perusahaan swasta dan penting untuk ditelusuri secara mendalam oleh KPPU.

Staf Khusus Menteri BUMN yaitu Arya Sinulingga telah mendengar informasi terkait rangkap jabatan Pegawai BUMN, dan berharap KPPU cepat tanggap dengan informasi yang beredar serta segera mengklarifikasi.

Baca Juga: Pembahasan Jawaban Tema 9 Kelas 6 SD, Pembelajaran 4 Subtema 2 Materi Satelit

“Kami belum mendapat data konkrit dari KPPU, untuk membuktikan kebenaran informasi yang telah beredar kami membutuhkan informasi langsung dari KPPU, sehingga dapat segera diluruskan dan diperbaiki,” ujar Arya Sinulingga.

Hingga saat ini Arya Sinulingga selaku Staf Khusus Menteri BUMN tidak dapat menanggapi lebih lanjut, karena belum ada kepastian dari KPPU yang menanggapi soal rangkap jabatan Pegawai BUMN.

Baca Juga: Kisi-kisi Jawaban Tema 9 kelas 6 SD Subtema 2 Materi Benda Angkasa

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah